BERAU, BorneoPost — Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 menjadi sorotan tajam DPRD. Porsi belanja pegawai yang dinilai terlalu besar dikhawatirkan menggerus kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengungkapkan total APBD murni Berau tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Namun setelah dikurangi anggaran yang bersifat earmark, ruang fiskal yang benar-benar fleksibel hanya tersisa sekitar Rp2 triliun.
Dari angka tersebut, belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,3 triliun, sehingga menyisakan sekitar Rp700 miliar untuk belanja pembangunan.
“Ini yang menjadi pertanyaan, apakah komposisi seperti ini sudah adil?” ujar Rifai, Rabu (8/4/2025).
Ia menegaskan, kondisi tersebut perlu dilihat berdasarkan regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran.
“Kalau mengacu pada ruang fiskal efektif Rp2 triliun, idealnya belanja pegawai berada di kisaran Rp600 miliar. Faktanya sudah Rp1,3 triliun, termasuk PPPK. Ini jelas jadi persoalan serius,” tegasnya.
Menurut Rifai, tingginya beban belanja pegawai tidak lepas dari perubahan kapasitas fiskal daerah. Saat APBD Berau sempat menyentuh Rp6 triliun pada tahun-tahun sebelumnya, komposisi tersebut masih dapat tertopang. Namun dengan kondisi fiskal yang menurun, beban yang sama kini justru menjadi tekanan besar.
Ia juga menyoroti masih adanya perbedaan perspektif antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pemerintah di tingkat kecamatan dalam menentukan prioritas program.
“Sering kali usulan dari kecamatan dianggap prioritas, tapi tidak masuk dalam pembahasan TAPD. Ini menunjukkan belum ada kesamaan cara pandang,” jelasnya.
Rifai menilai, penyerapan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan melalui kunjungan ke berbagai kecamatan harus diikuti dengan sinkronisasi dalam proses penganggaran. Tanpa itu, berpotensi terjadi ketimpangan antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Dengan keterbatasan fiskal yang ada, ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program prioritas.
“Harus benar-benar selektif. Kita cari formulasi terbaik agar aspirasi tetap terakomodir, tapi anggaran tetap realistis,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengendalian belanja pegawai ke depan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tidak, ruang fiskal untuk pembangunan akan semakin tertekan dan berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Saat ini, pembahasan APBD 2026 masih berlanjut antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, dengan tahapan berikutnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Di tahap itu kami harapkan ada kesamaan pandangan, sehingga arah kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.
Arifin/Adv
