Distribusi ASN di Berau Tak Merata, DPRD Soroti Penumpukan di Kota hingga Layanan Terganggu

BERAU, BorneoPost — Ketimpangan distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menjadi sorotan. DPRD menilai, persoalan utama bukan pada jumlah pegawai, melainkan penempatan yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan masih terjadi penumpukan ASN di instansi perkotaan, sementara wilayah kampung dan kelurahan justru kekurangan tenaga, termasuk pada sektor-sektor vital.

“Masih ada penumpukan di satu sisi, tapi di sisi lain justru kekurangan. Ini yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Menurutnya, secara kuantitas kebutuhan ASN di Berau sebenarnya telah mencukupi. Hal itu juga sejalan dengan informasi dari pemerintah pusat yang menyebut kondisi kepegawaian daerah tidak mengalami kekurangan signifikan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa penataan ulang yang tepat, kelebihan jumlah pegawai tidak akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“Masalahnya ada pada distribusi, bukan jumlah. Penempatan belum sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

DPRD pun mendorong Pemkab Berau segera melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pemerataan tenaga kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sorotan tajam juga diarahkan ke sektor kesehatan. Subroto mengungkapkan, sejumlah fasilitas layanan kesehatan di wilayah pesisir sempat berhenti beroperasi beberapa hari pasca Hari Raya Idulfitri.

Kondisi tersebut dipicu oleh absennya tenaga dokter yang bertugas, yang diketahui merupakan tenaga penugasan khusus dan belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan.

“Ini sangat memprihatinkan. Pelayanan kesehatan bisa terganggu hanya karena persoalan administratif seperti gaji,” jelasnya.

Masalah serupa juga ditemukan di sektor pendidikan. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak), DPRD menemukan ketimpangan distribusi tenaga pengajar, khususnya guru honorer.

Di satu sisi, terdapat sekolah yang kekurangan guru. Namun di sisi lain, ada pula sekolah yang justru kelebihan tenaga pendidik.

“Ini ironi. Ada yang kekurangan, ada yang berlebih. Artinya penempatannya belum tepat,” katanya.

Subroto mengingatkan, jika ketimpangan ini terus dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam kualitas layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, ia menegaskan pemerataan ASN harus menjadi prioritas pemerintah daerah agar pelayanan publik dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun wilayah terpencil.

“Pemerataan ini kunci. Kalau tenaga tersebar dengan baik, layanan kesehatan dan pendidikan juga akan lebih maksimal,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version