BERAU, BorneoPost — DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menegaskan pihaknya akan mengawal efektivitas implementasi Perda tersebut di lapangan. Evaluasi berkala, kata dia, penting untuk mengukur sejauh mana kontribusi pajak dan retribusi terhadap peningkatan PAD.
“Kami ingin melihat hasil konkretnya. Kalau tidak ada peningkatan, berarti ada yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menyebut sektor pariwisata sebagai salah satu sumber potensial untuk mendongkrak PAD. Meski penarikan pajak dan retribusi di sejumlah destinasi sudah mulai diterapkan, Rudi menilai masih diperlukan penguatan sistem dan pengawasan agar hasilnya optimal.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan. Infrastruktur ini dirancang sebagai pintu masuk tunggal bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.
“Ke depan, semua wisatawan akan masuk melalui satu pintu. Tidak lagi langsung ke resor masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, sistem satu pintu akan memudahkan pendataan jumlah wisatawan sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan dari sektor retribusi. Dengan mekanisme ini, pemerintah tidak perlu lagi menempatkan petugas di setiap resor yang selama ini dinilai kurang efektif.
“Kalau sistem ini berjalan, pendataan akan lebih akurat dan penarikan retribusi bisa maksimal,” tegasnya.
Rudi juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pariwisata, termasuk pemilik resor di Pulau Derawan, untuk mematuhi aturan tersebut. Kepatuhan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan, tarif retribusi wisata di Berau sebenarnya telah diatur secara rinci dalam Perda, termasuk pengelompokan berdasarkan kategori pengunjung, seperti anak-anak, pelajar, hingga umum.
DPRD berharap, dengan penerapan regulasi yang konsisten dan sistem yang terintegrasi, sektor pariwisata mampu menjadi tulang punggung baru PAD, seiring menurunnya ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan.
“Regulasinya sudah jelas, sekarang tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Ini yang menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya.
Arifin/Adv
