BERAU, BorneoPost – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Berau berlangsung tanpa gejolak. Pemerintah daerah memilih pendekatan berbeda: meninggalkan pola aksi jalanan dan menggantinya dengan kegiatan kolaboratif yang mempertemukan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam satu ruang dialog.
Dipusatkan di GOR Pemuda, peringatan tahun ini dikemas lebih inklusif. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi lintas sektor di tengah berbagai isu ketenagakerjaan yang masih mengemuka.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Menurutnya, konsep kebersamaan sengaja diusung untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif sekaligus membangun sinergi antara seluruh pihak terkait.
“May Day tahun ini kami dorong sebagai momentum kebersamaan. Kami libatkan kepolisian, APINDO, serikat pekerja, dan berbagai pihak agar komunikasi bisa terbangun dengan baik,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Alih-alih diwarnai demonstrasi, peringatan May Day di Berau diisi dengan beragam kegiatan sosial. Mulai dari senam massal, layanan kesehatan gratis, donor darah, hingga hiburan rakyat yang disertai pembagian doorprize. Antusiasme pekerja terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung.
Dukungan juga datang dari sejumlah perusahaan yang berkontribusi dalam penyediaan hadiah. Meski demikian, Anang mengakui keterlibatan dunia usaha masih belum merata.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan ikut berpartisipasi ke depan, agar manfaat kegiatan ini bisa dirasakan lebih luas,” katanya.
Di balik suasana perayaan yang cair, pemerintah menegaskan tidak mengabaikan persoalan utama buruh. Isu pemutusan hubungan kerja (PHK), pengupahan, hingga peluang kerja bagi tenaga lokal tetap menjadi perhatian serius.
Pemkab Berau, lanjut Anang, terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Kami tetap fokus menjembatani persoalan yang ada. PHK, upah, dan kesempatan kerja akan kami dorong penyelesaiannya secara bertahap,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak melakukan PHK secara sepihak tanpa memenuhi hak pekerja, termasuk pesangon. Pemerintah, kata dia, siap turun tangan jika terjadi pelanggaran.
“Jika ada PHK tanpa kejelasan hak, kami akan hadir untuk memastikan pekerja tidak dirugikan,” ujarnya.
Anang turut menyoroti sektor pertambangan yang belakangan menjadi penyumbang kasus PHK. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti penurunan kinerja perusahaan hingga berakhirnya proyek.
Karena itu, perusahaan diminta lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengurangan tenaga kerja agar tidak memicu lonjakan pengangguran.
Di sisi lain, pekerja yang terdampak PHK didorong untuk lebih adaptif dan membuka diri terhadap peluang di sektor lain, seperti perkebunan, pariwisata, hingga UMKM yang dinilai masih memiliki prospek.
Momentum May Day ini diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan tahunan, tetapi juga titik penguatan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan di Berau.
“Peluang kerja tidak hanya di satu sektor. Dengan keterampilan dan kemauan, masyarakat bisa beradaptasi dan tetap produktif,” pungkasnya.
