40 Cabor Resmi Sampaikan Surat Penolakan Hasil Musorkab KONI Berau ke KONI Kaltim

TANJUNG REDEB, Borneopost.com –
Penolakan penetapan La Ode Ilyas sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau periode 2023–2027 terus bergulir.

Bahkan, dari 64 Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang tergabung dalam KONI Kabupaten Berau, sebanyak 40 cabor resmi menandatangani penolakan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Berau pada 19 Februari 2023 di Tanjung Redeb.

Salah satu Cabor yang ikut menolak hasil Musorkab tersebut yakni Ketua Cabor Panahan, Arman.

Dikatakannya, pihaknya bersama 39 cabor lainnya telah menyerahkan surat penolakan kepada KONI Provinsi Kaltim, Rabu (22/2/2023). Penolakan itu dilayangkan karena hasil Musorkab KONI Kabupaten Berau yang menetapkan La Ode Ilyas secara aklamasi sebagai Ketua KONI Berau dianggap tidak sah.

“Ada 40 pengcab yang bertandatangan. Ada juga beberapa yang menolak tapi belum bertandatangan karena ada kesibukan,” jelasnya, Rabu (22/2/2023).

“Hasil Musorkab kami anggap banyak melanggar AD/ART. Tidak Institusional, karena pengambilan keputusan tidak dihadiri KONI Provinsi Kaltim,” lanjutnya.

Dikatakannya, Surat itu diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi Kaltim dan jajarannya. Selanjutnya, surat penolakan itu akan dibahas di KONI Provinsi Kaltim. “Kami masih menunggu keputusan KONI provinsi. Karena itu akan dibahas dahulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KONI Berau terpilih La Ode Ilyas saat dimintai tanggapannya terhadap penolakan yang terjadi dalam musorkab, mengatakan hal itu wajar dan hak orang. Tapi dipastikannya, pihaknya di tim sudah mengikuti tata aturan yang berlaku dan sudah disepakati bersama sebelumnya dalam raker. Lagipula menurutnya, raker merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan musorkab.

“Sebaiknya setelah hasil musorkab sudah diputuskan, saatnya konsennya kita bagaimana menata organisasi pengurus KONI ke depan,” tutur La Ode Ilyas. (Hbp)

Exit mobile version