banner 728x250

DPRD Berau Gelar Bimtek di Yogyakarta, Perkuat Kapasitas Legislator Hadapi Dinamika Kebijakan Daerah

Yogyakarta, BorneoPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terus berupaya memperkuat kapasitas para wakil rakyatnya. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Berau Masa Jabatan 2024–2029, lembaga legislatif ini menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kinerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 26–29 Oktober 2025, digelar di Hotel Malyabara, Yogyakarta, dengan menggandeng Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO) sebagai mitra pelaksana melalui Pusat Kajian Pelatihan Pengembangan Masyarakat (PKP2M).

Acara dibuka secara resmi dengan kehadiran Wakil III Rektor UNRIYO, Yeyen Subandi, yang turut memberikan dukungan terhadap inisiatif DPRD Berau dalam memperdalam pemahaman anggota terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab konstitusionalnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas kelembagaan DPRD di tengah dinamika regulasi dan tantangan pembangunan daerah.

“Bimtek ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD untuk memahami perubahan regulasi dan memperkuat peran dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ujar Dedy.

Ia menekankan, kapasitas setiap anggota DPRD harus terus diasah agar mampu merespons isu-isu aktual secara cepat dan tepat. Dengan pemahaman yang kuat terhadap aturan dan kebijakan publik, DPRD diharapkan mampu menghadirkan kebijakan daerah yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita memikul amanah besar dari rakyat. Karena itu, kemampuan memahami aturan dan dinamika kebijakan menjadi kunci agar kita dapat mengawal pembangunan daerah dengan benar,” tegasnya.

Selain menyampaikan apresiasi kepada Rektor UNRIYO, jajaran PKP2M, serta para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Dedy juga berharap kegiatan ini mampu melahirkan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Berau.

Pada hari pertama pelaksanaan, peserta Bimtek mendapatkan materi tentang “Implikasi UU Nomor 1 Tahun 2023 terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah” yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Direktorat Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kegiatan ini, DPRD Berau menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat kapasitas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap kebijakan yang lahir dari lembaga legislatif benar-benar berpihak kepada masyarakat Bumi Batiwakkal.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *