banner 728x250

DPRD Berau Kawal Tuntutan Buruh, Tiga Perusahaan Akan Dipanggil

BERAU, BorneoPost – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Buruh  mendapat respons serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Melalui rapat pembahasan dan penandatanganan berita acara kesepakatan, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak pekerja.

Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan para buruh merupakan hal yang wajar dan mendasar, karena menyangkut hak hidup dan kesejahteraan keluarga para pekerja. “Apa yang disuarakan teman-teman buruh bukan sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menuntut hak terutama soal keadilan dalam kesempatan kerja dan pembayaran upah sesuai ketentuan,” ujar Agus.

Menurut Agus, dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau, telah dihasilkan 10 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan buruh, anggota DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD, serta Sekretaris Daerah Berau. “Kesepakatan ini sudah ditandatangani semua pihak yang hadir. Artinya, kami tidak main-main. Ini bentuk nyata DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah penegakan terhadap perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Agus menyebut, ada dua perusahaan yang disebut dalam hasil temuan buruh, yakni dua perusahaan, yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Kalau mereka menuliskan dalam poin tuntutan bahwa ada perusahaan yang membayar upah di bawah UMK, berarti mereka punya data. Dan bagi kami, itu cukup menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Delta, terkait kompensasi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dalam aturan, perusahaan wajib membayar kompensasi setiap satu tahun masa kerja. “Kalau ini tidak dibayarkan, berarti ada pelanggaran terhadap hak karyawan. Kami akan panggil dan klarifikasi agar masalahnya jelas,” tegas Agus.

Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap berdasarkan regulasi yang berlaku. “Kita tidak bisa asal menekan atau mengganti pejabat hanya karena desakan massa. Negara ini negara hukum. Semua harus sesuai prosedur. Tapi kami pastikan, apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh akan kami kawal sampai tuntas,” tandasnya.

Agus juga menyoroti keresahan para buruh terkait dominan tenaga kerja dari luar daerah, yang dinilai menggeser peluang kerja masyarakat lokal. Ia menilai kekhawatiran itu cukup beralasan. “Kalau kita naik pesawat dari Berau ke Balikpapan, jarang kita lihat penumpang yang kita kenal. Begitu ditanya, ternyata mereka pekerja di perusahaan di Berau. Ini yang membuat masyarakat merasa tersisih di daerahnya sendiri,” ucapnya.

Terkait kesepakatan hasil pertemuan, Agus menyebut bahwa dokumen berita acara masih menunggu tanda tangan Bupati Berau dan Ketua DPRD, yang belum sempat hadir dalam pertemuan sebelumnya. “Kita sudah paraf semua, tinggal dua tanda tangan lagi. Kami harap dalam dua sampai tiga hari ini bisa selesai, supaya kesepakatan itu sah secara administrasi dan dapat menjadi dasar tindak lanjut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Berau, Kodim 0902/Berau, Satpol PP, dan seluruh unsur keamananyang telah menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, karena dari awal hingga akhir, tidak ada insiden yang mencederai aspirasi para buruh. Ini bentuk kedewasaan dalam menyampaikan pendapat,” tutur Agus.

Menutup pernyataannya, Agus menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus mengawal hasil kesepakatan ini hingga benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan maupun instansi terkait. “Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD Berau bukan dewan yang tidur. Kami bekerja, mengawasi, dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *