banner 728x250

DPRD Minta Kenaikan Tarif Air Dilakukan Bertahap

BERAU, BorneoPost – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meminta rencana penyesuaian tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Batiwakkal dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat dan memicu gejolak seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Menurut Subroto, berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD ke sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur, tarif air bersih di Berau saat ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian tarif tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta dilakukan dengan sosialisasi yang baik.

“Kami juga memperhatikan keluhan masyarakat. Mereka pasti bisa memahami, asalkan kenaikannya jangan mendadak tetapi dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Subroto mengaku tidak ingin kembali terjadi protes masyarakat seperti awal 2025 lalu yang dipicu penyesuaian tarif air secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai.

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil membuat pemerintah daerah dan perusahaan daerah perlu lebih bijak dalam mengambil kebijakan pelayanan publik.

“Kalau naiknya bertahap, misalnya dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu, tentu masyarakat tidak terlalu kaget,” katanya.

Di sisi lain, Subroto menilai penyesuaian tarif juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen Perumda Air Minum Batiwakkal kepada pemerintah daerah.

Ia mengatakan, di tengah kondisi efisiensi dan pemangkasan anggaran, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan baru yang tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang penting dampaknya juga harus kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pembangunan,” tandasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *