banner 728x250

Kasus Kekerasan Anak di Berau Meningkat, Thamrin Desak Penanganan Tegas dan Masif

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai situasi tersebut sudah berada pada level darurat dan membutuhkan respons cepat serta menyeluruh dari semua pihak.

Thamrin mengungkapkan, sejak awal Februari dirinya menerima laporan sedikitnya empat kasus kekerasan yang melibatkan korban di bawah umur. Bahkan, dalam waktu singkat kembali muncul laporan kasus baru, menandakan persoalan tersebut belum menunjukkan tren penurunan.

“Saya mendapat informasi awal Februari ada empat kasus yang tercatat, lalu muncul lagi kasus berikutnya. Artinya ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Ini alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan generasi masa depan. Dampak yang ditimbulkan tidak semata luka fisik, melainkan trauma psikologis yang berpotensi membekas sepanjang hidup korban.

Karena itu, Thamrin mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani setiap laporan. Ia menilai penjatuhan hukuman berat perlu dipertimbangkan sebagai efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Jika perlu berikan hukuman maksimal supaya menimbulkan efek jera. Ini penting agar tidak ada lagi pelaku lain yang berani melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus kekerasan akan berdampak luas pada tatanan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, penindakan hukum harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan yang sistematis.

Selain penegakan hukum, Thamrin mendorong pemerintah daerah, aparat, dan instansi terkait meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi hukum serta pemahaman mengenai dampak sosial kekerasan dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kasus.

“Sosialisasi sangat penting. Masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum sekaligus dampak sosial dari tindakan kekerasan,” katanya.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar upaya pencegahan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pendekatan moral dan keagamaan diyakini mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kami berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat dilibatkan. Dengan pendekatan moral dan keagamaan, pesan pencegahan akan lebih menyentuh dan mudah diterima,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *