banner 728x250

Bahasa Banua Resmi Masuk Kurikulum SMP di Berau, Jadi Langkah Nyata Lestarikan Identitas Daerah

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi meluncurkan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya di kalangan generasi muda.

Peluncuran berlangsung di Aula Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Berau, Kamis (2/7/2026), dan menandai berakhirnya proses penyusunan kurikulum yang telah dimulai sejak 2024 melalui kolaborasi Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Balai Bahasa, tokoh adat, akademisi, tenaga pendidik, serta berbagai pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang secara resmi meluncurkan muatan lokal tersebut menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah maupun dunia pendidikan. Menurutnya, keterlibatan keluarga dan masyarakat menjadi faktor utama agar Bahasa Banua tetap hidup di tengah arus modernisasi.

“Kalau tidak mulai kita lestarikan sekarang, generasi muda akan semakin jauh dari bahasa daerahnya. Sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan kembali kebanggaan terhadap Bahasa Banua,” ujarnya.

Ia menilai, bahasa merupakan identitas sekaligus cerminan karakter suatu daerah. Di tengah derasnya perkembangan teknologi dan pengaruh budaya global, keberadaan bahasa daerah harus mendapat perhatian serius agar tidak perlahan ditinggalkan oleh generasi penerus.

Menurut Said, pembelajaran Bahasa Banua tidak hanya bertujuan mengajarkan kemampuan berbahasa kepada peserta didik. Lebih dari itu, mata pelajaran tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah, adat istiadat, nilai-nilai budaya, hingga filosofi kehidupan masyarakat Berau yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Harapannya, anak-anak bukan hanya mampu menggunakan Bahasa Banua, tetapi juga memahami budaya yang melekat di dalamnya,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak sepenuhnya berada di tangan para guru. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sama pentingnya agar Bahasa Banua kembali digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahasa Banua harus kembali digunakan di rumah dan di tengah masyarakat agar benar-benar tetap hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa penyusunan Bahasa Banua sebagai muatan lokal melalui tahapan yang cukup panjang. Seluruh materi pembelajaran dirumuskan bersama Balai Bahasa dan tokoh adat agar sesuai dengan kaidah serta karakteristik bahasa yang digunakan masyarakat Berau.

“Perjalanan Bahasa Banua ini kami didampingi oleh Balai Bahasa dan para tokoh dalam merumuskan bahasa daerah ini menjadi muatan lokal sejak tahun 2024. Berkat kerja sama seluruh stakeholder, akhirnya hari ini Bahasa Banua resmi kami luncurkan,” jelasnya.

Menurut Mardiatul, kehadiran Bahasa Banua dalam kurikulum sekolah bukan sekadar menambah mata pelajaran baru, tetapi menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menjaga warisan budaya daerah agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Ia berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang tidak hanya fasih berbahasa daerah, tetapi juga memiliki rasa bangga terhadap identitas budaya Berau.

“Melalui pendidikan, kami ingin memastikan Bahasa Banua terus diwariskan kepada generasi muda. Mari kita hidupkan Bahasa Banua, mulai dari rumah, sekolah, hingga kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *