banner 728x250

Lima Kursi Kadis Berau Segera Terisi, Tiga OPD Masih Menunggu

BERAU, BorneoPost – Penataan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai bergerak. Lima kursi kepala dinas yang sebelumnya kosong disebut telah melewati tahapan seleksi dan kini tinggal menunggu proses pelantikan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih berjalan setelah seluruh tahapan seleksi dan rekomendasi dipenuhi.

Menurutnya, calon pejabat yang akan mengisi JPT Pratama harus memperoleh persetujuan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses tersebut kini ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.

“Untuk JPT itu harus mendapat persetujuan dari Wasdal BKN. Insyaallah ini sudah berproses. Pengisian kepala dinas yang membutuhkan rekomendasi BKN juga sudah dilakukan oleh BKPSDM,” ujar Said.

Dari sejumlah jabatan yang masih kosong, lima posisi kepala dinas disebut telah rampung dalam proses seleksi. Pemkab Berau kini menunggu tahapan administrasi berikutnya sebelum pejabat definitif dilantik.

Namun, penataan belum sepenuhnya tuntas. Tiga OPD masih membutuhkan penanganan dalam proses pengisian pimpinan, yakni Dinas Perpustakaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Sosial.

Said berharap kekosongan pada tiga OPD tersebut dapat segera dituntaskan. Pemkab Berau juga menyiapkan pengisian jabatan struktural lain di bawahnya, termasuk posisi kepala bidang (kabid).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tidak terlalu lama, itu bisa diisi juga. Artinya bukan hanya jabatan kepala dinas, tapi jabatan lain seperti kepala bidang juga akan segera diisi,” katanya.

Sembari menunggu proses tersebut, sejumlah kepala dinas masih mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di OPD lain. Said menegaskan, penunjukan tersebut hanya bersifat sementara untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Penempatan Plt, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan beban kerja pejabat yang ditunjuk. Pemerintah juga memastikan tugas tambahan tidak mengganggu kinerja di perangkat daerah asal.

“Penunjukan Plt dilakukan sesuai kompetensi agar tidak mengurangi kinerja di perangkat daerah asal. Kami memberikan amanah tambahan ini dengan harapan kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan lancar sampai pejabat definitif resmi ditetapkan,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *