TANJUNG REDEB,TANJUNG REDEB,Borneo Post – Sekitar 30 ribu pekerja tambang batu bara di Indonesia terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini diakibatkan adanya transisi ke energi bersih yang mendalangi penutupan tambang.
Kabar pemberhentian pekerja tambang tersebut pun, telah sampai ke telinga Ketua Komisi III DPRD Berau, Feri Kombong. Dikatakannya, komoditi terbesar Kabupaten Berau adalah sektor pertambangan.
Ia mengkhawatirkan, PHK besar-besaran di Indonesia ini, bakal berimbas ke daerah. Sebab, jika banyak pekerja yang berhenti, akan berpotensi meningkatnya pengangguran.
“Berimbas ke kita (Kabupaten Berau, red), karena komoditi kita itu pertambangan,” katanya
Ia mengatakan, diperlukan langkah antisipasi jangka panjang untuk menangulangi persoalan tambang jika terjadi PHK besar-besaran.
Dijelaskannya, jangka panjang yang dimaksud adalah, meningkatkan sektor ketahanan pangan dan industri guna persiapan pasca tambang.
“Bagaimana membuka lapangan kerja, inikan tidak mudah. Caranya itu cuma dua, ketahanan pangan dan industri,” ucapnya.
Ia membeberkan, saat ini Kabupaten Berau sedang mengkantongi Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan. Dari dana tersebut, mesti dikelola dengan baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Aekarang ini mumpung kita menikmati DBH, artinya uang ini ada. Uang hasil pertambangan harus diinvenstasikan untuk memperkuat pondasi, baik itu ketahanan pangan maupun industri,” paparnya.
Ia berharap, dengan memperkokoh sektor lain, Kabupaten Berau tidak lagi terus-menerus mengandalkan pertambangan saja.
“Karena dengan bangkitnya sektor lain bisa menyerap tenaga kerja nantinya,” pungkasnya. (PiN/ADV)