Berita  

Ada 6 Proyek Hunian Skema KPBU di IKN Senilai Rp 60,93 Triliun

NUSANTARA, Borneo Post – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan ada enam proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di IKN.

 “Ada 6 proyek KPBU unsolicited, jadi berdasarkan pemrakarsa, totalnya adalah Rp 60,93 triliun,” ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/02/2025).

Seluruh proyek tersebut berbentuk hunian, baik rumah tapak maupun rumah susun (rusun) atau apartemen.

PT Intiland Development Tbk membangun 109 unit rumah tapak dan 41 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 33,03 triliun, PT Nindya Karya membangun 8 tower apartemen dengan nilai Rp 2,60 triliun, PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group membangun 8 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 2,50 triliun, IJM-CHEC (Malaysia) membangun 20 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 13,40 triliun, Maxim Global Berhad (Malaysia) membangun 10 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 4,40 triliun, dan PT Ciputra Nusantara membangun 10 tower apartemen dan 20 unit rumah tapak dengan nilai Rp 5 triliun. Kemudian ada 7 proyek KPBU yang masih dalam tahap penyusunan studi kelayakan oleh calon pemrakarsa.

Dari 7 proyek yang masih dalam tahap persiapan tersebut, sebanyak 6 proyek adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) dengan estimasi panjang 138,6 kilometer. Sedangkan 1 proyek lainnya merupakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar berkapasitas 200 MW dengan nilai investasi 300 juta dolar Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *