TANJUNG REDEB, Borneo Post – M. Hendratno, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, memberikan penjelasan terkait rencana Pemkab Berau dalam pembangunan rumah di atas sungai, khususnya di kawasan yang baru saja dilanda kebakaran. Hendratno juga menegaskan bahwa pembangunan rumah tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan aturan yang sudah ada.
“Yang kita bicarakan bukan larangan, tetapi aturan. Kalau mereka ingin membangun, pastikan memenuhi lima aspek yang sudah ditetapkan, terutama soal keamanan dan teknis pembangunan,”ungkapnya. Senin, (10/02/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan lokasi, tanah, dan keterikatan masyarakat terhadap wilayah tersebut, Pemkab Berau juga mempertimbangkan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) dengan anggaran dari APBD untuk mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat.
“Rusunawa bisa dibangun jika anggaran memungkinkan dan memenuhi aturan. Pemkab siap memberikan dukungan asalkan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pengaturan terhadap pembangunan rumah di atas sungai bertujuan untuk mencegah potensi bahaya yang dapat timbul, seperti kerusakan ekosistem sungai dan bencana alam.
“Jika kita biarkan begitu saja, akan menimbulkan bahaya. Sungai bisa menjadi seperti di India, yang membutuhkan ratusan tahun untuk jadi, dan Kita sedang mencegah itu,” tambahnya.
Pemkab Berau juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai untuk memastikan bahwa mereka memahami pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan aman.
Hendratno menegaskan bahwa meski kawasan tersebut berada di pinggir sungai, pembangunan tetap bisa dilakukan asalkan mematuhi aturan yang berlaku.
“Jadi, bukan soal melarang, tapi apakah pembangunan itu sesuai dengan aturan yang ada. Jika memenuhi syarat, silakan dibangun,” tandasnya
Dengan kebijakan yang jelas dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Berau berharap pembangunan rumah di atas sungai dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan mengurangi risiko bencana. ( Shuci/Rdk )