Bangun TPS Baru Tanpa APBD, DPUPR Berau Andalkan CSR dan Dana Provinsi

BERAU, BorneoPost – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mengupayakan pembangunan fisik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firmawan, mengatakan pendanaan pembangunan diarahkan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan Bantuan Keuangan Provinsi, sesuai arahan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Jumat (4/7/2026).

DPUPR hanya akan menangani kebutuhan teknis awal, seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungan.

“Tugas kami diarahkan Ibu Bupati, kalau bisa jangan sama sekali menggunakan APBD, tetapi diusahakan dengan teman-teman CSR,” ujar Fendra.

Untuk memastikan perencanaan berjalan, DPUPR akan mengusulkan anggaran penyusunan DED dan dokumen lingkungan kepada Bapelitbang Berau.

Sementara itu, kepastian lokasi pembangunan, status lahan, serta waktu pelaksanaan masih menunggu proses lebih lanjut. Fendra menyebut urusan hibah dan legalitas lahan menjadi kewenangan BPKAD Berau.

Skema tersebut diharapkan dapat menjaga pembangunan fasilitas persampahan tetap berjalan sekaligus mengurangi beban APBD daerah.

Exit mobile version