Banyak OPD Belum Sampakan LKPJ 2024, Agus Uriansyah : Mungkin Hanya Terlambat Saja, Kedepan Perlu Evaluasi

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengatakan perlu evaluasi kembali penyebab dari banyaknya Organisasi aperangkat Daerah ( OPD)  yang belum menyampaikan hasil laporan akhir pada Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024. Yang di gelar di gedung Rapat Paripurna DPRD Berau

Dirinya yang ditemui usai mengikuti rapat Paripurna Tersebut Mengatakan, Kita semua sudah mendengar Rekomendasi yang di sampaikan oleh pihak DPRD meskipun ada sedikit kekurangan, namun inilah salah satu evaluasi dari LKPJ tahun 2024 kemarin. Dari 57 OPD yang ada menurut catatan DPRD baru 9 OPD yang sudah menyampaikan laporan anggaran mereka dengan baik.

“Meskipun ada beberapa OPD lagi yang belum menyampaikan hasil laporan akhir, Bukan berarti OPD tersebut gagal, melainkan mungkin dikarenakan segi waktu yang membuat mereka tidak sempat membuat laporannya masing-masing,” ucapnya.

Lanjutnya, kalaupun semua anggaran dimaksimalkan seperti yang dilakukan oleh DPUPR pastinya kita tidak akan menemukan jalan yang rusak atau berlubang lagi.

“Hal seperti inilah yang akan kita evaluasi kedepannya, karena kita masih saja menemukan jalan berlubang di perkotaan, akan kita agendakan rapat gabungan untuk kedepannya membahas persoalan DPUPR ini,” ujarnya.

Agus berharap untuk beberapa waktu kedepan agar dirinya bersama Anggota DPRD yang lain bisa mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga ada beberapa OPD mengalami keterlambatan dalam menyampaikan hasil LKPJ tahun 2024 nya.

“Sebenarnya, apabila setiap OPD bisa memanfaatkan anggaran dengan baik secara tidak membesarkan silva, harusnya OPD bisa merealisasikan suatu bentuk kegiatan atau program yang bertujuan membantu Rakyat,” jelasnya.

Dengan adanya keterlambatan penyampaian hasil yang dilakukan oleh Beberapa OPD yang ada tersebut, pihak DPRD akan mengevaluasi kembali LKPJ yang ada agar tidak terulang kembali di rapat Rekomendasi LKPJ tahun depan.

“Jadi kedepannya akan kita tidak akan memberikan Warning atau sangsi melainkan kita akan tekankan tanggung jawab setiap OPD agar lebih profesional dalam bekerja,” tutupnya.

Exit mobile version