BERAU, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempercepat tindak lanjut hasil verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Targetnya, kawasan yang berada di Berau dan Kutai Timur tersebut ditetapkan sebagai Geopark Nasional sebelum akhir 2026.
Tindak lanjut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) hasil verifikasi lapangan dan usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat secara daring di Ruang Rapat RKPD Baperrida Berau, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said mengatakan, verifikasi terakhir dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan melibatkan Pemkab Berau, Pemkab Kutai Timur serta tim verifikasi.
Dari verifikasi tersebut, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera dilengkapi, terutama terkait inventarisasi dan penamaan data geopark.
“Verifikasi terakhir tadi sudah dilaksanakan, dipimpin oleh Sekprov langsung. Kemudian untuk inventarisasi penamaan data-data geopark, kemudian juga ada beberapa hal yang harus kita lengkapi,” ujar Muhammad Said.
Menurutnya, penyelesaian catatan tersebut menjadi tanggung jawab bersama pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Pemprov Kaltim, Pemkab Berau dan Pemkab Kutai Timur.
Muhammad Said memastikan seluruh pihak memiliki komitmen untuk menuntaskan tahapan yang masih diperlukan agar proses pengusulan dapat segera dilanjutkan.
“Insyaallah komitmen kita bersama, baik pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur pada prinsipnya sudah sangat siap,” katanya.
Pemkab Berau berharap seluruh kelengkapan hasil verifikasi dapat segera dituntaskan sehingga target penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional sebelum akhir 2026 dapat dikejar.
Arifin/Adv
