BERAU, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan pola baru untuk mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah. Salah satu langkah yang kini didorong adalah optimalisasi skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai jalur alternatif perekrutan tenaga kesehatan.
Skema tersebut dibahas dalam pertemuan antara DPRD Berau bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyusul masih terbatasnya mekanisme perekrutan tenaga non-ASN di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung, mengatakan hambatan terbesar selama ini berada pada aspek administratif, terutama terkait penggunaan nomenklatur jabatan bagi tenaga non-ASN seperti PJLP.
Menurutnya, aturan yang melarang penggunaan nama jabatan yang sama dengan ASN membuat proses pemenuhan tenaga kesehatan menjadi tidak leluasa.
“Persoalannya ada pada nomenklatur jabatan. Tidak boleh menggunakan istilah yang sama dengan ASN,” ujarnya.
Ia menilai pola BLUD dapat menjadi solusi karena fasilitas kesehatan memiliki ruang lebih fleksibel dalam mengatur kebutuhan tenaga kerja tanpa terbentur aturan penamaan jabatan.
“Kalau menggunakan skema BLUD sebenarnya lebih memungkinkan, tinggal bagaimana kesiapan anggarannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sari, menjelaskan pihaknya juga mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui mekanisme penugasan khusus tenaga kesehatan.
Menurut Lamlay, pola penugasan khusus tersebut berbeda dengan sistem PJLP sehingga tidak memerlukan penyesuaian istilah jabatan.
“Penugasan khusus memiliki aturan tersendiri sehingga tidak terkendala nomenklatur seperti PJLP,” jelasnya.
Ia menyebutkan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Berau kini sudah berstatus BLUD, termasuk Rumah Sakit Talisayan serta 21 puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan.
Meski demikian, penerapan sistem BLUD masih membutuhkan proses penyesuaian karena pola pengelolaan baru diterapkan secara bertahap.
“Semua fasilitas kesehatan masih beradaptasi dengan pola kerja BLUD,” ungkapnya.
Selain persoalan sistem, Dinas Kesehatan juga masih menghadapi kendala administratif dalam pengajuan tenaga kesehatan ke tingkat provinsi. Salah satu hambatan terjadi karena proses pengusulan harus dilakukan secara terpisah.
“Sekarang sedang kami benahi agar pengajuan bisa segera diproses kembali,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, Lamlay memastikan fasilitas kesehatan sebenarnya memiliki dukungan anggaran melalui pengelolaan langsung pendapatan layanan. Mayoritas sumber pembiayaan berasal dari layanan peserta BPJS Kesehatan.
“Pendapatan layanan dikelola langsung oleh fasilitas kesehatan dan sebagian besar berasal dari BPJS,” pungkasnya.
Melalui optimalisasi skema BLUD, pemerintah daerah berharap kebutuhan tenaga kesehatan di Berau dapat dipenuhi lebih cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Arifin/Adv












