TANJUNG REDEB, Borneo Post – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membantah bahwa dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) persetujuan penyesuaian tarif pelanggan yang dimiliki oleh Perumda Air Minum ( Perumdam) Batiwakkal.
Dikesempatannya berpidato di acara apel awal Bulan yang di laksanakan di halman Kantor Bupati Berau, ia mengatakan, terkait beredarnya SK keputusan persetujuan penyesuaian tarif pelanggan Perumdam Batiwakkal yang telah bertandatangan oleh Bupati Berau tersebut, dengan tegas dikatakannya bahwa itu SK penyesuaian tarif palsu yang di edarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar memprovokasi masyarakat.
“Takut saya lupa, jadi saya menanyakannya kembali kepada Dewan Pengawas (dewas) Perumda, bahkan kepada ajudan sekalipun dan hasilnya memang saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,’’ ucapnya Bupati.
Dijelaskannya juga bahwa pada tanggal 29 September 2024 dirinya tengah menjalani masa cuti pilkada, jadi menurutnya SK yang bertandatangan pada tanggal 29 September tersebut bukanlah tanda tangannya, karena tidak mungkin dirinya yang sedang melaksanakan cuti melakukan penanda tanganan SK tersebut.
“Artinya saya tidak tahu siapa yag membut surat tersebut, bisa jadi orang bodoh atau berhianat yang telah membuatnya,’’ ujarnya.
Sehingganya disampaikanya pada kesempatan tersebut bahwa penyesuaian tarif Perumdam Batiwakkal akan di pending terlebih dahulu sampai betul-betul pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Adapun bagi masyarakat yang sudah terlanjur berbayar tarif penyesuayan tersebut dengan nilai yang tinggi, nanti akan di konversikan ke bulan berikutnya, jadi tidak usah membayar lagi dan tinggal menyesuaikan saja,” terangnya.
Namun ia juga mengungkapkan, penyesuaian tarif yang ditunda bukan berarti tidak ada kenaikan tarif nantinya, karena bagai manapun juga ketika nantinya bila kita didak melakukan penyesuaian tarif erupsi maka kantor Perumdan yang kita miliki saat ini akan di gabungkan di Kutai Timur (KUTIM).
“Maka akan lebih sulit lagi ketika ada laporan-laporan dari masyarakat, harus laporan ke kutim dulu, jadi akan lambat penangananya, jadi kita harus tetap mempertahankan kantor Perumdam berada di Berau,” Pungkasnya.