Bupati Berau Hadiri Penyampaian Petisi Penolakan Bergabung Dengan Kalimantan Utara

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri kegiatan penandatanganan petisi penolakan bergabung dengan Kalimatan Utara di Balai Mufakat, Minggu (12/11/2023).

Petisi yang sudah di tandatangani para lembaga adat, ormas dan tokoh masyarakat diserahakan kepada Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, langsung dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir dan kepada Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Ahmad Rifai dari Sultan Kesultanan Gunung Tabur, Adji Bahrul Hadie.

Petisi penolakan penggabungan Berau ke Kaltara yang dibacakan Syaipul Rizali berisikan enam point adalah atas nama para ketua lintas organisasi banua, lembaga dan tokoh masyarakat Kabupaten Berau, menyatakan sikap menolak bergabungnya Kabupaten Berau menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara dan tetap berada di Provinsi Kalimantan Timur. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk membawa Kabupaten Berau untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.

Usai menerima petisi, Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, menegaskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai tokoh di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau tetap ada di Kalimantan Timur. Terlebih Kaltim juga ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara, dimana Berau menjadi mitra utama dalam penyangga IKN, terutama pada sektor pariwisata yang dimiliki Kabupaten Berau.

Bupati juga menegaskan, dari berbagai komentar masyarakat Kabupaten Berau di berbagai media sosial, banyak yang menyatakan menolak bergabungnya Berau dengan Kalimantan Utara.

“Kita akan lebih fokus kepada bagaimana mempercepat pencapaian program pembangunan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Ahmad Rifai, menegaskan sejak awal saat pendirian Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Berau telah memilih tetap di Provinsi Kalimantan Timur, tentu dengan berbagai pertimbangan.

(Mya/Adv)

Exit mobile version