banner 728x250

Bupati Berau Ingatkan Kepala Kampung: Kelola Dana Desa dengan Jujur, Jangan Terjerumus Korupsi

BERAU, BorneoPost  – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia mengingatkan para kepala kampung agar berhati-hati dan disiplin dalam menggunakan anggaran, karena ancaman jerat hukum akibat penyalahgunaan dana desa sangat nyata dan bisa menimpa siapa saja yang lalai.

Peringatan tegas itu disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan kepada para kepala kampung di Kabupaten Berau, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala kampung agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala kampung yang bermasalah dengan hukum. Kasus yang sudah terjadi cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua. Karena kalau sudah berurusan dengan hukum, energi kita akan terkuras dan pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu,” tegasnya.

Menurut Sri Juniarsih, kunci utama agar terhindar dari permasalahan hukum adalah dengan bekerja sesuai aturan. Selama kepala kampung melaksanakan tugas berdasarkan prosedur, regulasi, dan kebutuhan riil masyarakat, maka potensi penyimpangan dapat dihindari.

“Kalau kepala kampung menjalankan amanah dengan niat tulus membangun kampung dan mengikuti mekanisme yang ada, saya yakin tidak akan tersandung hukum. Tapi kalau menjabat dengan niat memperkaya diri atau kelompok tertentu, itu jelas tidak dibenarkan,” ujarnya menegaskan.

Bupati perempuan pertama di Berau itu mengingatkan, pemerintah daerah tidak akan bisa berbuat banyak jika aparat penegak hukum sudah turun tangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kampung. “Kalau sudah masuk ranah hukum, tentu semua akan berjalan sesuai prosesnya. Tidak ada intervensi dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menyebutkan, sudah ada sejumlah kepala kampung di Berau yang harus berhadapan dengan hukum karena tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Kondisi tersebut menurutnya sangat disayangkan, mengingat dana yang diterima setiap kampung cukup besar dan seharusnya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“ADK ini nilainya besar, dan kalau dikelola dengan baik bisa mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Tapi kalau disalahgunakan, justru jadi bumerang bagi diri sendiri,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Sri Juniarsih juga meminta para kepala kampung tidak segan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) atau pihak kecamatan jika menghadapi kendala dalam pengelolaan anggaran.

“Kalau ada masalah atau bingung dalam penggunaan anggaran, segera komunikasi dengan DPMK atau pemerintah kecamatan. Jangan mengambil keputusan sendiri yang justru bisa menjerumuskan,” sarannya.

Di akhir arahannya, Bupati berharap ke depan tidak ada lagi kepala kampung di Berau yang tersandung kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab kepala kampung bukan hanya soal membangun infrastruktur, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintahan di tingkat kampung.

“Harapan saya, semua kepala kampung bisa menjadi contoh kepemimpinan yang bersih dan amanah. Mari kita buktikan bahwa dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tutupnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *