BERAU, BorneoPost — Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (24/11/2025). Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, memimpin penyampaian nota keuangan tersebut di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi tahun dengan tantangan fiskal terbesar bagi Pemkab Berau, menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pusat, khususnya pada komponen Dana Bagi Hasil. Penurunan tersebut disampaikan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
“Adanya kebijakan ini mengubah total proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya telah disepakati dalam KUA-PPAS,” ujarnya. Pendapatan yang semula direncanakan sebesar Rp4,18 triliun terkoreksi menjadi Rp2,73 triliun, atau turun Rp1,44 triliun. Konsekuensinya, pemerintah daerah harus memangkas komponen belanja hingga Rp1,74 triliun.
Menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Berau menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah. Bupati memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain:
• optimalisasi seluruh objek pajak daerah,
• pemutakhiran data dan penagihan pajak berbasis teknologi,
• penguatan peran perangkat daerah penghasil dan BUMD,
• intensifikasi serta ekstensifikasi sumber pendapatan,
• peningkatan pelayanan publik guna mendorong kesadaran wajib pajak,
• hingga pemberian insentif reklame bagi UMKM dan koperasi.
Selain itu, seluruh belanja daerah pada RAPBD 2026 disusun dengan prinsip ketat dan selektif. Pemkab berpedoman pada standar harga satuan regional dan kebutuhan riil, agar setiap program tetap memberikan dampak nyata kepada masyarakat
Dalam paparannya, Bupati merinci bahwa total RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp3,32 triliun, terdiri dari:
• Pendapatan Daerah: Rp2,73 triliun
• Belanja Daerah: Rp3,32 triliun
• Penerimaan Pembiayaan: Rp588,37 miliar
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp0 rupiah
Belanja daerah mencakup belanja operasi sebesar Rp2,02 triliun, belanja modal Rp994,23 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer Rp279,24 miliar kepada pemerintah kampung.
Meski ruang fiskal menyempit, Bupati Sri Juniarsih menyerukan agar seluruh perangkat daerah tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menilai bahwa sinergi antara Pemkab dan DPRD menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan.
“Di tengah keterbatasan ini, kami yakin dengan kebersamaan dan niat yang tulus, Berau dapat terus maju dan sejahtera,” ucapnya.
Bupati menutup sambutannya dengan harapan agar pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembangunan daerah tidak terhambat.
Arifin/Adv












