BERAU, BorneoPost – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang tersimpan di sejumlah bank bukan merupakan simpanan jangka panjang atau deposito, melainkan langkah strategis untuk menjaga keamanan anggaran sebelum digunakan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Dana tersebut bukan simpanan jangka panjang. Saat ini banyak kegiatan proyek yang sedang berjalan, jadi uangnya kami amankan dulu di bank. Begitu waktunya pembayaran tiba, baru kami keluarkan,” jelas Sri Juniarsih kepada awak media, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penempatan dana di perbankan dilakukan semata-mata agar keuangan daerah tetap terjaga dan tidak disalahgunakan selama menunggu proses pencairan kegiatan.
“Tidak mungkin kita pegang uang dalam bentuk tunai. Karena itu, penyimpanannya dilakukan di bank untuk memastikan keamanan anggaran,” ujarnya.
Sri Juniarsih juga meluruskan persepsi publik yang menilai bahwa dana tersebut merupakan bentuk investasi atau deposito pemerintah daerah.
“Saya tegaskan, Pemkab Berau tidak menempatkan dana dalam bentuk deposito. Ini murni penyimpanan sementara agar anggaran kegiatan tetap aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa Pemkab Berau menggunakan beberapa lembaga perbankan sebagai mitra penyimpanan dana, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta sejumlah bank umum lainnya.
“Kami menempatkan dana di beberapa bank, termasuk BPD. Semua bank yang digunakan berkaitan langsung dengan kegiatan yang sedang berjalan. Setelah proyek selesai, dana langsung disalurkan kepada pihak yang berhak,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Berau berupaya menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah.
Arifin/Adv
