TANJUNG REDEB,Borneo Post – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serahkan 102 Elektronik Kartu Tanda Penduduk e-KTP ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb (16/8/2023).
Kepala Disdukcapil, David Pamuji mengatakan pemberian e-KTP kepada warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak administratif dokumen kependudukan.
Dijelaskannya, rata-rata masyarakat yang terjaring kedalam Rutan tidak memiliki identitas penyerta seperti Kartu Keluar (KK) maupun KTP. Maka, dilakukan update dua kali kependudukan bagi warga binaan setiap tahunnya.
“Jadi pelayan reguler setiap tahun itu dua kali atau persemester. Kita bekerjasama dengan Rutan untuk update identitas kependudukan warga binaan. Karena hampir semua setelah putusan sidang tidak membawa dokumen samasekali,” ungkapnya.
Ia menerangkan, KTP yang diterima oleh WBP nantinya sebagai pemenuhan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, kepungurusan asuransi kesehatan serta bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Semua berbasis NIK. Kalau mereka tidak memiliki KTP maka akan susah mendapat bantuan juga sangat berkaitan erat dengan persiapan Pemilu mendatang,” terangnya.
Saat ini, dari 520 warga binaan, terang Pamuji, sekitar 452 yang telah menerima KTP. Masih ada 68 orang belum mendapat kartu identitas yang masih dalam tahap proses pendataan.
“Pada semester pertama kami telah menyerahkan 350 KTP dan disusul 102 di semester ini. Untuk sisanya masih diproses. Karena datanya belum ada atau selisih nama kependudukan,” jelasnya.
“Semua secara bertahap, Kami akan selesaikan satu persatu agar mereka WBP bisa mendapatkan hak mereka,” tambahnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham menerangkan pemenuhan Hak WBP untuk bisa mendapatkan kartu identitas diri sebagai WNI akan terus terlaksana secara konsisten bersama Disdukcapil Berau.
“Jadi warga binaan isinya terus berubah, Ada tahan baru dan ada narapidana yang bebas. Tapi ketika ada tahanan yang baru dan memang belum memiliki KTP atau NIK, maka akan kami data dan laporkan ke disdukcapil,” ujar Puang Dirham.
Ia menegaskan KTP yang diterima oleh WBP nantinya bisa bermanfaat dalam hak pilih dalam pemilu mendatang serta bisa dimanfaatkan dalam kepungurusan asuransi kesehatan.
“Akan kami selesai secara bertahap, agar mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai WNI,” tutupnya.(PiN/ADV)