TANJUNG REDEB,Borneo Post – Tahun ini lanjutan penanganan jalan menggunakan Dana Instruksi Presiden (Inpres) Batu Putih kembali diusulkan sebesar Rp 60 Miliar.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi mengungkapkan, bahwa penanganan jalan itu akan dilanjutkan tahun 2024 ini.
Pihaknya juga telah mengusulkan lanjutan perbaikan tersebut ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau usulan anggarannya Rp 60 miliar, hanya kami belum tahu berapa yang disetujui,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Dari usulan yang diajukan itu, memang telah dilakukan optimalisasi, sehingga nilainya hanya berubah menjadi Rp 49 Miliar. Meskipun nilai itu masih akan dilakukan optimalisasi.
“Makanya belum bisa dipastikan berapa nilai yang akan diterima,” ujarnya.
Adapun proyek jalan tersebut diperkirakannya akan keluar antara Juli hingga Agustus mendatang. Dana Inpres tersebut kata dia, begitu membantu pemerintah daerah dalam meninngkatkan jalan di pesisir selatan Berau. Khususnya di Kecamatan Batu Putih.
Disampaikan Junaidi, rencana proyek lanjutan tersebut yakni dimulai dari Kampung Batu Putih mengarah ke Kampung Ampen Medang sepanjang 8,9 km hingga 9,8 km.
Dimana, 8,9 km merupakan pengerjaan yang sumber pendanaannya akan diusulkan melalui dana Inpres jalan.
“Dari Ampen Medang ke Kalindalan nanti menggunakan APBD di Perubahan, kita hanya mengusulkan untuk lanjutan karena belum tuntas,” pungkasnya.
Reporter: Arifin