BERAU, BorneoPost — DPRD Berau menegaskan bahwa perang melawan judi online (judol) tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah pusat. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci untuk memutus praktik yang semakin meresahkan ini.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti bahwa maraknya akses digital membuat aktivitas judol kian mudah dijangkau berbagai kalangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melapor dan mencegah peredaran situs-situs ilegal tersebut.
“Masyarakat harus berperan aktif. Kalau ada hal yang tidak benar, hentikan. Laporkan,” tegasnya. Menurutnya, laporan dari warga dapat mempercepat pengungkapan berbagai bentuk perjudian online yang kerap beroperasi secara tersembunyi.
Liliansyah tak hanya menyoroti peran publik. Ia juga menempatkan Organisasi Perangkat Daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebagai garda terdepan dalam pengawasan ruang digital.
“Diskominfo jangan hanya memfasilitasi informasi. Mereka harus mensupport penuh upaya pemberantasan judol, mulai dari penelusuran hingga pengungkapan, karena ini penyakit masyarakat,” ujarnya.
Politikus NasDem itu mengingatkan bahwa judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu berbagai persoalan sosial. Ia menyebutkan, tidak sedikit kasus keretakan rumah tangga hingga perceraian yang bermula dari kecanduan judi online.
“Dampaknya sudah sangat merusak. Pemerintah harus semakin agresif,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, memastikan pihaknya telah melakukan langkah konkret. Salah satunya dengan memperkuat pemantauan dan menindak situs-situs yang diduga menjadi sarana praktik judol.
Didi mengungkapkan, hingga kini Diskominfo Berau telah menangani puluhan situs ilegal yang dilaporkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti.
“Sudah sekitar 60 situs yang kami laporkan dan seluruhnya telah ditindak hingga dilakukan take down,” jelasnya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat, termasuk pengawasan lebih luas terhadap kanal digital yang berpotensi disalahgunakan, demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
Arifin/Adv
