DPRD Berau Dukung Penerapan Bahasa Banua di Sekolah, Feri: Jangan Hanya Seremoni

BERAU, BorneoPost  — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau yang memasukkan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah mendapat dukungan kuat dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai langkah ini sebagai upaya strategis dalam menjaga identitas kedaerahan di tengah derasnya pengaruh budaya luar.

Feri menyebut generasi muda saat ini berada pada fase paling rentan kehilangan jati diri budaya akibat dominasi konten digital. Karena itu, pendidikan formal dinilai menjadi ruang paling efektif untuk memastikan nilai-nilai lokal tetap diwariskan.

“Penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal adalah langkah maju. Ini memastikan anak-anak Berau mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sejak dini,” ujar Feri.

Meski demikian, Feri mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai seremoni peluncuran. Ia menekankan perlunya kesiapan teknis dan konseptual agar pembelajaran benar-benar berjalan optimal.

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan modul ajar yang relevan, menarik, dan sesuai perkembangan usia siswa. Selain itu, pelatihan bagi tenaga pendidik wajib dipastikan, agar guru memiliki kompetensi memadai dalam mengajar Bahasa Banua.

“Pemerintah harus pastikan ini tidak hanya berhenti di peresmian. Guru harus dibekali, buku panduan harus tersedia. Jangan sampai mata pelajarannya ada, tapi gurunya bingung mau mengajar apa,” tegasnya.

Bagi Feri, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jendela menuju sejarah, nilai, dan karakter masyarakat. Bila program ini dijalankan secara konsisten disertai evaluasi rutin, ia yakin kepribadian “Urang Banua” yang santun dan berbudaya akan tetap melekat pada generasi muda Berau.

“Anak-anak tidak sekadar belajar berbicara, tetapi memahami akar budaya mereka. Ini investasi jangka panjang untuk menjaga identitas daerah,” tutupnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version