BERAU, BorneoPost – DPRD Berau mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh distributor pangan di Bumi Batiwakkal agar menghentikan praktik penjualan produk olahan dan makanan kemasan yang telah kedaluwarsa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Sumadi menegaskan, produk kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan, terlebih bagi anak-anak yang sering mengonsumsi camilan dan minuman ringan. Karena itu, ia meminta setiap distributor memastikan barang yang beredar telah melalui pengecekan ketat.
“Distributor harus bertanggung jawab. Produk kedaluwarsa harus segera ditarik agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila ditemukan distributor yang sengaja menjual produk kedaluwarsa, DPRD tidak akan tinggal diam dan akan mendorong tindakan tegas. Sumadi juga meminta dinas terkait memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kalau ini dibiarkan, risikonya sangat besar, terutama bagi anak-anak yang mengonsumsi snack atau minuman kedaluwarsa tanpa mengetahui bahayanya,” ujarnya.
Politikus PKS itu juga mengimbau masyarakat menjadi konsumen yang lebih cermat. Ia meminta warga selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, label halal, dan komposisi produk sebelum membeli, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil.
“Kalau menemukan produk kedaluwarsa, jangan diam. Laporkan ke dinas terkait atau ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Arifin/Adv
