BERAU, BorneoPost – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Oktavia, menegaskan pentingnya penerapan sistem kemitraan media yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui peran strategis media sebagai penyampai informasi publik yang kredibel.
Ia menilai, kemitraan yang sehat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan media lokal tidak hanya berdampak pada efektivitas komunikasi publik, tetapi juga akan mendorong profesionalisme di kalangan jurnalis dan lembaga media.
“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Berau untuk menerapkan sistem kemitraan media yang terbuka, terukur, dan berbasis kompetensi. Sudah saatnya setiap media, baik besar maupun kecil, diberi kesempatan yang sama selama memenuhi standar profesional,” tegas Oktavia.
Menurutnya, sistem yang inklusif dan berbasis kualitas akan mengakhiri praktik-praktik lama yang tidak objektif dalam proses kerja sama media. Sebab selama ini, pola hubungan antara pemerintah dan media dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemerataan dan profesionalisme.
“Masih ada kesan ketimpangan dalam pola kerja sama yang terjadi selama ini. Karena itu, penerapan sistem yang lebih transparan akan memastikan bahwa setiap media dihargai berdasarkan kualitas, bukan kedekatan,” jelasnya.
Politisi perempuan dari Komisi III itu juga menyoroti pentingnya penerapan regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024. Dua regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam menata ulang tata kelola kemitraan media di daerah.
“Harapan kami, aturan itu jangan hanya berhenti pada tataran sosialisasi. Harus benar-benar dijalankan secara konsisten agar menjadi pedoman nyata dalam hubungan kerja sama antara pemerintah dan media,” ujarnya.
Oktavia menegaskan, konsistensi implementasi aturan menjadi kunci agar semua pihak—baik pemerintah daerah maupun perusahaan media—dapat bekerja dalam koridor yang jelas dan profesional. Dengan begitu, kerja sama yang terbangun tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas informasi publik di Berau.
“Implementasi yang konsisten akan memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan. Media yang kredibel harus mendapat ruang yang proporsional untuk berkontribusi membangun daerah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun citra positif daerah dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang profesional dan berkeadilan akan menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
“Kemitraan media bukan hanya soal anggaran publikasi, tapi bagaimana media bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, mengawal pembangunan, dan menyuarakan aspirasi warga. Untuk itu, profesionalisme harus dijaga bersama,” tutup Oktavia.
Arifin/Adv












