banner 728x250

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Kampung Batu-Batu

BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Husin Djufrie, S.E., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 Tahun 2026, Jumat (27/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.40 WITA hingga selesai ini dipusatkan di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Sosialisasi tersebut mengangkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, H. Husin Djufrie menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini.

“Ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat dan sejahtera. Melalui Perda ini, pemerintah hadir memberikan pedoman dan arah yang jelas dalam membangun keluarga yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keluarga yang tangguh akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Jika keluarga mampu menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan lahir generasi yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak. Ini tentu menjadi modal besar dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Juanita Sari dan Nurunsyah, yang memaparkan secara komprehensif substansi Perda Nomor 2 Tahun 2022.

Narasumber I, Juanita Sari, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan sosial dan budaya.

“Perda ini tidak hanya berbicara soal keluarga dalam arti sempit, tetapi bagaimana keluarga mampu menghadapi tantangan zaman, termasuk persoalan ekonomi dan pengaruh sosial yang semakin kompleks,” jelasnya.

Sementara itu, Narasumber II, Nurunsyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan perda tersebut.

“Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak agar tujuan ketahanan keluarga benar-benar terwujud,” katanya.

Acara yang dimoderatori oleh H. Sappe ini berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, bahkan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda di lingkungan masing-masing.

Beberapa warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi sosial dan ekonomi keluarga di wilayah mereka, termasuk harapan agar pemerintah dapat memberikan program yang lebih konkret dalam mendukung ketahanan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, H. Husin Djufrie menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan malam ini akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan Sosper ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Nomor 2 Tahun 2022 serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, guna mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *