DPUPR Berau Optimistis Capai Serapan Anggaran Maksimal Meski Terkendala Administrasi Lelang


TANJUNG REDEB, BorneoPost – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tetap optimistis dapat mencapai serapan anggaran yang tinggi pada tahun 2025. Kendati dihadapkan pada kendala administratif dalam proses lelang, dinas ini menargetkan capaian seperti tahun sebelumnya yang berhasil menyerap anggaran hingga 98 persen.


Kepala DPUPR Berau, Frendra Firnawan, menyebutkan bahwa hambatan utama saat ini adalah terbatasnya jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikasi kompetensi Tipe B. Sertifikasi tersebut merupakan persyaratan utama dalam pelaksanaan lelang proyek, sesuai regulasi yang berlaku.
“PPK yang memiliki sertifikat Tipe B di DPUPR saat ini hanya bisa dihitung dengan jari,” ungkap Frendra, Senin (16/6/2025).


Diketahui, pada tahun anggaran 2025, DPUPR Berau harus menyelesaikan sekitar 300 paket pekerjaan. Namun, minimnya SDM yang memenuhi syarat berpotensi memperlambat proses pelelangan. Saat ini, sebagian besar PPK di lingkungan DPUPR hanya memiliki sertifikat Tipe C.


Sebagai upaya percepatan, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat kembali memberikan diskresi, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya. Diskresi tersebut memperbolehkan PPK dengan sertifikat Tipe C untuk tetap melaksanakan proses lelang, asalkan dapat menunjukkan sertifikat fisiknya.


“Kami masih menunggu kebijakan dari pusat, karena ini sangat menentukan kelangsungan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan,” katanya.


Frendra mencontohkan beberapa proyek penting yang terdampak, seperti penanganan longsor di jalan poros Bulungan–Berau, serta perbaikan jalan di wilayah Segah dan Kampung Buyung-buyung, Gunung Padai.


“Kami berupaya semaksimal mungkin agar seluruh pekerjaan bisa tetap berjalan, karena infrastruktur ini sangat penting untuk konektivitas dan pelayanan publik,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, DPUPR telah menjalin koordinasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Bahkan, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak LKPP.


“Kami berharap ada kebijakan khusus yang bisa diterapkan untuk kondisi di Berau, agar proses lelang bisa segera berjalan,” tambahnya.
Frendra menegaskan bahwa jika solusi dari pusat bisa segera diterbitkan, maka proses tender yang tertunda dapat dilanjutkan dan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan sesuai target waktu.


“Mudah-mudahan hasil koordinasi ini segera membuahkan hasil. Kami ingin seluruh proyek berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Berau,” pungkasnya.

Exit mobile version