Hak Buruh Di Harapkan Menjadi Perhatian Penting untuk Pemerintah Daerah

Rudi P.M Anggota Komisi 1 DPRD Berau

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Bukan Hal yang baru setiap tahun nya dimana bila bertepatan pada tanggal 1 Mei Aksi masa yang berunjukrasa mengatas namakan buruh pasti terjadi dan aspirasi dan tuntutan juga masih pada hal yang sama yakni tentang perlindungan dan hak asasi untuk para buruh atau pekerja.

Menanggapi hal demikian, salah satu anggota DPRD kabupaten berau,Rudi P Mangunsong mengatakan, Berbicara tentang hak buruh atau kesejahteraan pekerja seperti tuntutan-tuntutan para buruh sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi peranan pemerintah daerah dalam mensejahterakan para pekerja buruh di daerah nya masing-masing.

“Pemkab Berau harus lebih proaktif tentang masalah buruh ini. Khususnya untuk perlindungan dan pemenuhan hak para buruh. Apalagi di Berau sendiri sudah banyak kasus terkait masalah buruh ini,” jelas anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, ketika dihubungi Senin (5/5/2023).

Diungkapkannya, Hal seperti ini bukanya suda berulang kali di setiap tahun nya harusnya Pemerintah daerah atau OPD terkait telah mempersiapkan solusi yang baik untuk menanggulangi tuntutan-tuntutan atau pun aspirasi yang di sampaikan para pekerja.

“Apalagi kita berbicara hajat hidup banyak orang. Jadi mereka ingin didengar saat menyampaikan uneg-unegnya. Dan Pemkab sangat diharapkan bisa memberikan tanggapan atau solusi untuk aspirasi yang disampaikan,” tambahnya.

Untuk itu, ia berharap, Pemkab Berau melalui instansi terkait bisa menjadi garda terdepan untuk melindungi para buruh. Apalagi banyak terjadi kasus dimana para buruh kerapkali mendapat perlakuan buruk dari perusahaan.

“Niatan mereka baik, hanya menuntut hak mereka sebagai pekerja saja kok,”tutupnya.(PiN/ADV)

Exit mobile version