Berau, BorneoPost — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah terus berkomitmen mengawal persoalan ketenagakerjaan, kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Said untuk menghindari salah persepsi publik terkait peran dan batas kewenangan pemerintah kabupaten dalam menangani isu ketenagakerjaan.
Menurut Said, Pemkab Berau tetap berkewajiban memfasilitasi dan mengakomodasi aspirasi pekerja maupun masyarakat, namun peraturan nasional menempatkan fungsi pengawasan tenaga kerja di bawah otoritas provinsi.
“Meskipun Pemkab Berau memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi dan memfasilitasi persoalan ketenagakerjaan, namun kewenangan pengawasan dan penindakan berada sepenuhnya di tangan Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai persoalan yang muncul di sektor ketenagakerjaan mulai dari komposisi tenaga kerja lokal, pelaksanaan aturan perusahaan, hingga laporan dugaan pelanggaran tetap ditangani secara koordinatif. Pemkab Berau, kata Said, tidak tinggal diam meski kewenangannya terbatas.
“Dengan keterbatasan kewenangan, kami tetap berupaya agar persoalan-persoalan di daerah bisa segera terselesaikan,” ujarnya.
Said juga meluruskan anggapan publik yang kerap menilai pemerintah kabupaten tidak tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, pemkab hanya dapat memberikan pemahaman, advokasi, hingga sosialisasi kepada perusahaan, sementara seluruh bentuk tindakan hukum hingga rekomendasi rekrutmen tenaga kerja lokal ditentukan pemerintah provinsi.
“Dari sisi pengawasan dan penindakan, semua merupakan kewenangan mutlak provinsi. Kami hanya bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus dilakukan sebagai langkah memastikan setiap dinamika tenaga kerja di Berau memperoleh perhatian serius. Pemkab Berau, sebutnya, siap menyampaikan rekomendasi, data, serta masukan terkait kebutuhan daerah, termasuk dorongan agar tenaga kerja lokal mendapatkan porsi yang lebih besar.
Dengan penegasan tersebut, Pemkab Berau berharap publik memahami alur kewenangan dan mekanisme penanganan persoalan ketenagakerjaan, serta tetap memberikan dukungan agar koordinasi lintas pemerintah berjalan efektif demi kepentingan pekerja dan keberlanjutan investasi di daerah.
Arifin/Adv
