Berita  

Karena Faktor Ekonomi NR Sudah Berulang Kali Keluar Masuk Penjara

Samarinda, Borneo Post- NR (54) atau biasa disebut Ayam Jagau telah melakukan tindakan kejahatan pencurian berulang kali. Pria ini sudah berulang kali tertangkap dengan tindakan kejahatan yang sama, namun hal ini tidak membuatnya jera.

“Kami mendapat laporan dari Polresta Sungai Kunjang dan video pencurian yang sedang viral di medsos,” ucap Kombes Pol Ary Fadly saat Press Release di Halaman Polresta Samarinda pada Jumat (12/01/2024).

Menurut keterangan Kombes Pol Ary Fadly mengatakan pelaku telah melakukan tindakan kejahatan yang sama sebanyak 3 kali. Kali ini Ia melancarkan aksinya itu dengan memecahkan kaca mobil seorang pengendara yang bernama Indra, kejadian ini terjadi pada hari Minggu, (07/01/2024) pukul 16.00 Wita.

“Pertama di depan Masjid Agung Jalan Pelita, kemudian di Toko Morris Jalan Hasan Basri, di Masjid Jalan M.Yamin,” jelasnya.

Pihaknya berhasil mengamankan 1 buah obeng yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil milik korban, rekaman cctv, pakaian yang digunakan, tas korban, serta sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku mengamati korban yang keluar dari mobil, setelah itu melancarkan aksinya menggunakan obeng, lalu mengambil tas berwana merah milik korban yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan 1 unit handphone merek samsung,” ujarnya.

Pihaknya berhasil menangkap NR pada Kamis (11/01/2024) pukul 02.00 Wita di rumah kost Jalan Otto Iskandardinata gang Aspol 1 Samarinda.

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

“Alhasil pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Gr/deL)

Exit mobile version