Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong Tolak Penyesuaian Tarif Air Bersih

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Penyesuaian tarif Perumda Air Minum Batiwakkal menuai polemik di masyarakat Kabupaten Berau.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menyampaikan, pihaknya sepakat menolak dengan tegas penyesuaian tarif PDAM tersebut.

Menurutnya, masih banyak skenario-skenario yang dilakukan untuk PDAM agar tetap eksis tanpa mencari keuntungan dengan kenaikan tarif. 

“Apapun bentuk Surat Keputusan (SK)-nya, hari ini DPRD Berau menolak,” jelasnya

Terkait adanya dugaan pemalsuan SK yang mengatasnamakan Bupati Berau, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera melakukan upaya-upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kita sepakat sama-sama dengan masyarakat di luar, apapun bentuknya baik itu kenaikan maupun penyesuaian kami tetap menolak,”ujarnya.

Kalau menyangkut SK tanyakan ke Pemkab Berau,” tuturnya. 

Menurutnya, jangan sampai penyesuaian tarif air ini justru membebankan masyarakat.

Bisa dilakukan beberapa opsi seperti penyertaan modal dan lain sebagainya. Kata dia, ada satu item yaitu naiknya bahan kimia.

“Pasti dihitung juga harga produksi dengan biaya karyawan dan lain-lain.

Artinya selama ini, apakah tidak dilakukan komunikasi yang baik dengan Perumda,  Bagian Ekonomi dan Hukum Setda Berau,”tanyanya.

Hal yang menjadi catatan dari Komisi II DPRD Berau yakni, jika terjadi hal yang menyangkut kerugian di Perumda Batiwakkal adalah jangan dibebankan kepada masyarakat. Ini punya Pemerintah Daerah.

“Tugas Pemerintah Daerah dan Direktur PDAM berikan pelayanan yang maksimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *