BERAU, BorneoPost – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, angkat bicara terkait Rancangan APBD 2026 yang baru saja dibacakan Bupati Berau. Ia menyebut adanya pengurangan anggaran sebesar Rp1,7 triliun dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah dan DPRD “terkejut” karena pemangkasan itu terjadi saat proses finalisasi anggaran tengah berjalan.
Rudi menjelaskan, pemangkasan tersebut muncul setelah dokumen KUA-PPAS hampir rampung disinkronkan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Tiba–tiba hilang Rp1,7 triliun. Dari total sekitar Rp4 triliun, kini tinggal Rp2 sekian. Jelas ini memaksa kita menarik kembali seluruh struktur anggaran,” ujarnya.
Ia mengaku secara pribadi merasa prihatin terhadap Bupati Berau Sri Juniarsih, yang saat ini memasuki masa transisi dari tahun pertama ke tahun kedua periode kepemimpinannya.
Menurutnya, pemangkasan signifikan tersebut akan berdampak langsung pada pelaksanaan visi-misi bupati yang seharusnya mulai digenjot pada tahun-tahun awal masa kerja.
“Kasihan Bu Bupati. Masa penetapan tahun kedua adalah fase penting untuk memaksimalkan visi-misi. Namun pengurangan Rp1,7 triliun ini pasti memengaruhi target pembangunan,” jelasnya.
Rudi juga menilai pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pusat ini menjadi pukulan berat bagi Berau yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam. Ia menyebut kondisi ini sebagai “tsunami fiskal” yang mengguncang kemampuan daerah menjalankan program prioritas.
“Program-program yang menopang visi-misi, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, pasti ikut terganggu. Karena seluruh program harus inline dengan visi-misi yang ditetapkan dalam peraturan daerah,” tambahnya.
Terkait kemungkinan mengajukan penundaan atau negosiasi atas pemangkasan tersebut, Rudi menegaskan tidak ada ruang bagi pemerintah daerah maupun DPRD untuk melakukannya. “Itu keputusan Kementerian Keuangan. Tidak bisa kita intervensi,” ujarnya.
Meski begitu, Rudi menegaskan DPRD dan pemerintah daerah sudah lebih dulu menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pemangkasan anggaran terjadi. Peningkatan target dilakukan dengan memperkuat kinerja OPD penghasil serta menyesuaikan potensi retribusi.
“Kita sudah up PAD. OPD-OPD pencari pendapatan kita tekan untuk memaksimalkan potensi. Kalau target PAD 10, tapi potensinya 25, tentu kita naikkan jadi 20. Kita dorong mereka bekerja,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan, menaikkan target lebih jauh juga memiliki batas, karena beban retribusi akhirnya akan kembali kepada masyarakat.
Rudi memastikan DPRD tetap mendorong pemerintah daerah mencari formula terbaik agar pelayanan publik dan program pembangunan tidak berhenti meski menghadapi tekanan fiskal.
“Yang jelas, kita tetap berupaya menjaga agar masyarakat tidak menanggung beban terlalu berat, namun pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.
