Komisi I DPRD Berau Kritik Penempatan Dokter, Puskesmas Pesisir Kekurangan Tenaga Medis

BERAU, BorneoPost – Persoalan distribusi tenaga kesehatan di wilayah pesisir dan terpencil kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Komisi I menilai kebijakan penempatan dokter yang berjalan saat ini belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata.

Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Thamrin, mengungkapkan masih terjadi ketidaksesuaian antara penempatan tenaga medis yang direncanakan dengan kondisi nyata di lapangan. Akibatnya, sejumlah puskesmas mengalami kekurangan dokter hingga pelayanan kesehatan terganggu.

Salah satu kasus yang disoroti terjadi di Puskesmas Talisayan yang sempat menghentikan pelayanan pasien karena keterbatasan tenaga medis.

Menurut Thamrin, dokter honor sebenarnya sudah tersedia, namun belum dapat menjalankan tugas lantaran surat keputusan (SK) penugasan belum diterbitkan.

“Dokternya ada, tetapi administrasinya belum selesai. Akhirnya pelayanan masyarakat ikut terganggu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya perpindahan dokter dari wilayah terpencil yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen awal saat proses penerimaan CPNS berlangsung.

Menurutnya, tenaga medis yang sejak awal menyatakan kesiapan ditempatkan di daerah terpencil seharusnya tetap menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditentukan.

“Kalau sejak awal sudah siap ditempatkan di daerah terpencil, seharusnya tidak mudah mengajukan perpindahan,” tegasnya.

Selain di Talisayan, persoalan serupa juga terjadi di Puskesmas Labanan. Keterbatasan fasilitas penunjang, terutama rumah dinas tenaga kesehatan, membuat tenaga medis harus bolak-balik sehingga pelayanan dinilai kurang maksimal.

Distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata tersebut turut berdampak pada meningkatnya beban pelayanan di fasilitas kesehatan lain. Salah satunya di Puskesmas Biatan yang mengalami lonjakan pasien akibat limpahan dari wilayah sekitar.

“Kalau tenaga kesehatan tidak merata, otomatis ada puskesmas yang kewalahan menangani pasien,” jelasnya.

Komisi I DPRD Berau meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan tenaga kesehatan, termasuk memperkuat koordinasi antara BKPSDM Kabupaten Berau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.

Thamrin menilai, selain pemerataan tenaga medis, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas pendukung agar dokter dan tenaga kesehatan dapat bertugas lebih optimal di wilayah pesisir maupun daerah terpencil.

“Jangan sampai daerah yang memang sudah kekurangan tenaga medis justru semakin kehilangan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version