TANJUNG REDEB, BorneoPost – Anggota DPRD kabupaten berau, H.Nurung mengakui bahwasanya lokasi yang di tempati Pedagang Kaki Lima (PKL) eks.dermaga sanggam saat ini sangat tidak layak untuk di tempati. Hal tersebut di ungkapkan nya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat yang di gelar oleh DPRD Berau bersama pihak PKL eks.Dermaga sanggam dan instansi terkait pada Kamis (6/4/2024) di kantor DPRD Berau.
Dirinya mengatakan, apa yang di lakukan oleh para PKL saat ini sudah benar yakni melakukan hearing Bersama DPRD untuk menemukan solusi terbaik terkait persoalan lahan sebagai tempat berjualan nya para PKL eks Dermaga sanggam, yang saat ini ditempatkan oleh pemerintah daerah di jalan pemuda di depan kantor polres Tanjung Redeb.
“Dan kebetulan saya juga pernah makan di lokasi baru tersebut, menurut saya memang tempat sekecil itu untuk puluhan PKL yang ada lokasi tersebut bisa dikatakan tidak layak,”ucapnya.
Disisi lain, masyarakat juga tidak bisa menyalahkan pemerintah karena memang butuh proses bahkan regulasi untuk menangani permasalah yang di hadapi para pelaku PKL yang ada saat ini, yang dimana sebelumnya dari lokasi yang status pinjam hingga sekarang di pindahkan kedepan polres.
“Di tambah lagi dengan adanya pemeriksaan BPK nantinya sangat luar biasa,”ujarnya.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut pihak DPRD Berau juga menghadirkan instansi terkait agar dapat menemukan solusi terbaik sebagai perwakilan pemerintah dan semoga melalui rapat yang digelar pada kesempatan itu ada solusi terbaik untuk PKL yang ada tersebut.
“ kita akan tetap kawal permasalahan ini,karena kita tahu PKL-PKL yang ada tersebut berjualan tidak lain untuk mencari hidup mereka,”Tutupnya (PiN/ADV)