Komisi II Wacanakan Rapat Gabungan Terkait Permasalahan PT BAA

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Menanggapi polemik yang terjadi di PT BAA beberapa waktu lalu, Andi Amir Hamzah, selaku ketua komisi II DPRD Berau, angkat bicara menanggapi pertanyaan awak media kepadanya.

Dirinya yang di temui dikantornya tersebut mengungkapkan,Setelah menggelar RDP Bersama PT BAA beberapa waktu lalu komisi II sempat meminta berkas kepada PT BAA yang dimana sampai sekarang berkas tersebut belum sampai ketangan komisi II sampai saat ini.

“Berkas yang pertama memang sudah sampai dan yang kedua ini sampai sekarang belum ada, bahkan kita sampai bersurak ke PT BAA,”ucapnya. Senin (10/4/2023).

Terkait itu semua, makanya dirinya menyarankan kepada anggota komisi II yang lain untuk mengadakan RDP gabungan termasuk Kajari Berau,Kapolres Berau, Sedangkan terkait perijinan terhadap DLHK sendiri, dikarenakan yang menangani adalah Waka komisi II bisa dikatakan semuanya sudah lengkap,tersisa dinas perkebunan

“sudah dikordinasikan dengan ibu kadis agar memenuhi permintaan lembaga kami,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Waka II sendiri,terkait surat yang belum di indahkan oleh PT BAA tersebut adalah surat kami yang kedua di RDP beberapa waktu lalu.

“Sekaligus kita meluruskan permasalahan kita di demo beberapa waktu lalu,”katanya.

Untuk itu, komisi II mengagendakan RDP besok (11/4/2023) dan semoga yang hadir juga lengkap,agar kita bisa lihat juga sampai dimana kemampuan PT BAA tersebut dari segi komitmen dan penegak hukumnya.

“agar kita mendapatkan kejelasan, masyarakat tenang dan yang demo-demo juga tenang,”pungkasnya (PiN/ADV)

Exit mobile version