TANJUNG REDEB, borneopost.com – Komplotan pencuri yang terdiri dari enam orang membobol SMA PGRI Berau.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi KBO Satreskrim Ipda Thamrin Harahap dan Kasi Humas Iptu Suradi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan terkait tindak pidana pencurian di SMA PGRI Berau. Dimana jendela ruang guru berhasil dijebol menggunakan pahat di malam hari.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Dari hasil pengembangan, para pelaku tersebut juga melakukan pencurian di SDN 007 Tanjung Redeb, dan berhasil mencuri satu unit laptop dan uang tunai,” ujarnya.
Lanjutnya, ia menyebutkan inisial para pelaku yakni, DW, NB, DN, FS dan ME.
Tidak hanya itu, salah satu di antara para tersangka, mengaku bahwa telah melakukan pencurian sejak tahun 2021 lalu.
“Pelaku berinisial DW, sempat melakukan pencurian uang tunai sekira Rp 121 juta dengan modus memecahkan jendela sekolah,” katanya.

Lanjutnya, dari uang-uang hasil curian tersebut digunakan berfoya-foya dengan memodifikasi motor, serta membeli motor dan jalan-jalan ke Kabupaten Bulungan.
“Mereka sempat berfoya-foya,” sebutnya.
“Untuk satu pelaku lainnya, kita tidak sebutkan identitasnya karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” sebutnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 3 unit motor, satu unit laptop dan uang tunai jutaan rupiah.
“Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 363 Sub 362 KUHPidana, dengan ancamanan kurungan maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (HUMAS POLRES BERAU/Hbp)