Larangan Buka Bersama Masih Dalam Bentuk Himbauan, Madri Pani; Masih Bisa Dilakukan

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat hingga pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama. Larangan ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Madri pani menjelaskan, larangan itu masih sebatas himbauan, belum tertulis. Menurutnya, masih bisa melakukan buka bersama.

“Kalau tertulis berdasarkan peraturan presiden atau intruksi presiden atau surat edaran ya jangan di tabrak atau dilanggar. Tapi kalau masih himbauan ya boleh-boleh saja,” katanya

Dikatakannya, di Bulan suci ramadhan ini, selain memperbanyak amal ibadah tentunya juga untuk mempererat tali silaturahim kepada sesama umat, keluarga, dan para sahabat.

“Hubungan yang seperti itu tidak harus dilarang, Apa salahnya! Tidak ada larangannya. Kalau orang mau buka bersama dengan teman, sahabat, atau keluarganya ya silahkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Hal ini dilarang jika menggunakan dana APBD, akan tetapi jika menggunakan dana pribadi itu tidak masalah.

“Kalau kita dilarang silaturahmi dengan PNS menggunakan dana dinas, ya gunakan saja dana pribadi. Kalau tidak ada ya minimal nyumbang takjil atau sebagainya,” pungkasnya. (PiN/ADV)

Exit mobile version