BERAU, BorneoPost – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Feri Kombong, menyoroti persoalan yang muncul akibat peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, banyak warga mengeluhkan proses pengurusan yang dinilai rumit serta tarif yang dianggap membingungkan dan berpotensi memberatkan masyarakat.
“Kami menerima banyak aspirasi dari warga yang kesulitan mengurus PBG karena prosedurnya terlalu teknis dan tidak dipahami masyarakat awam. Bahkan, ada yang mengeluh soal biaya yang dinilai tidak transparan,” ujar Feri.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Berau berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai penjelasan secara terbuka. Langkah ini diambil agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera diselesaikan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD yang menangani urusan ini. Kami ingin ada kejelasan dan solusi konkret, supaya masyarakat tidak terus kebingungan,” tegasnya.
Feri juga menyoroti persoalan lain terkait sertifikasi dan biaya administrasi bangunan, baik milik pribadi maupun proyek pemerintah. Ia menilai, ketentuan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil.
“Bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah pun tetap dikenakan tarif tertentu. Kami berharap penetapan biaya ini bisa ditinjau kembali agar tidak menambah beban masyarakat,” tambahnya.
Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, pemerintah daerah perlu meninjau ulang mekanisme serta tarif PBG agar lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kepastian regulasi yang mudah diakses akan membuat masyarakat lebih taat aturan dalam mendirikan bangunan. Jangan sampai aturan yang bertujuan menertibkan justru menyulitkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin yang diterbitkan pemerintah untuk memastikan setiap bangunan memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum. PBG secara resmi menggantikan sistem lama, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Arifin/Adv












