Nurung, Jangan Paksakan Harga kepada Pihak Perusahaan

Tanjung Redeb, BorneoPost- Anggota komisi II H Nurung yang kedua kalinya memberi tanggapan dan masukan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) kalau ada hasil rapat mengatakan pihak perusahaan PT Berau Coal akan membayar ganti rugi lahan dan ada juga berita sekarang kegiatan perusahaan makin menjauh bahkan lahan disana tidak disentuh perusahaan.

Menanggapi hal itu, H Nurung mengatakan, yang dua warga tumbit melayu yang lahannya sekitar 6 hektar, saya mengambil sikap bahwa kita berbicara masalah harga, apa yang disampaikan dengan pimpinan rapat wakil ketua II Ahmad Rifai ini benar juga, kita juga tidak bisa memaksakan pihak perusahaan.

Kita akan selesaikan masalah inibdi rapat berikutnya, terutama jangan memaksakan harga dengan pihak perusahaan PT Berau Coal.

Kami akan menjadwalkan ulang rapat ini dengan melihat jadwal banmus DPRD Berau, ada di hari selasa tanggal 23, saya juga meminta ketua komisi dua untuk hadir di rapat dan pihak perusahaan juga kami upayakan hadir dan instansi terkait,” Ucap Nurung.(fery/adv).

Bersambung….

Exit mobile version