banner 728x250
Berita, ADV  

OBU Wilayah VII Raih Predikat WBBM 2025, Bukti Transformasi Integritas dan Pelayanan

BORNEO POST – Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII bersama jajaran manajemen dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dihadiri langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, para pimpinan kementerian/lembaga, serta instansi penerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, memaparkan capaian implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) sepanjang 2025. Ia menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas menjadi fondasi utama reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menyoroti pengakuan global terhadap reformasi birokrasi Indonesia, termasuk melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi cerminan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.

Pada ajang tersebut, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting setelah sebelumnya OBU VII meraih predikat ZI WBK pada 2020 dan empat kali dinominasikan menuju WBBM.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil konsistensi dalam memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat digitalisasi layanan, serta membangun sistem pengawasan adaptif guna mencegah potensi penyimpangan. Seluruh proses dijalankan dengan komitmen kolektif untuk menghadirkan pelayanan transportasi udara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pencapaian ini juga tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), Basarnas, seluruh bandar udara di wilayah kerja VII, operator bandara, maskapai penerbangan, penyedia jasa logistik, ground handling, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Secara nasional, OBU Wilayah VII menjadi salah satu unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang berhasil meraih predikat WBBM, bersama Direktorat Navigasi Penerbangan. Sementara itu, sejumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) seperti Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu turut meraih predikat ZI WBK.

Meski demikian, OBU Wilayah VII menegaskan bahwa predikat WBBM bukanlah garis akhir. Tantangan ke depan justru terletak pada upaya mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai. Komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan akan terus diperkuat agar reformasi birokrasi benar-benar memberi manfaat nyata.

Ke depan, OBU Wilayah VII juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendampingi unit kerja lain di wilayahnya dalam pembangunan ZI WBK dan WBBM. Langkah ini diharapkan mampu memperluas praktik terbaik serta mendorong terciptanya standar pelayanan publik yang merata dan unggul.

Dengan diraihnya predikat WBBM 2025, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan di sektor transportasi udara, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *