Paripurna Penyampaian Hasil Reses III Tahun 2022

penyusunan dan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus)

TANJUNG REDEB, HARIANBORNEOPOST- Dalam rangka menyerap, dan menindaklanjuti hasil dari pada pelaksanaan reses, dan sebagai salah bentuk komitmen dari pada pelaksanaan reses III Tahun 2022 yang dilaksanakan tanggal 15 s/d 20 November 2022. Maka sesuai dengan hasil penyusunan dan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) Nomor : 172/25/DPRD.III/XI/2022 tanggal 05 Desember 2022 dilaksanakan agenda kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III Tahun 2022.

Agenda kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Senin 19-12-2022 bertempat di Lantai 1 Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Berau, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau Ahmad Rifai, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Berau dari masing-masing perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Berau, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau Abdurrahman.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen dan berkas hasil dari pada penjaringan aspirasi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau selama pelaksanaan reses III Tahun 2022 kepada pimpinan rapat paripurna, yang diwakili oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Berau, antara lain : Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Nurung, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Elita Herlina, Fraksi PKS yang diwakili Sakirman, Fraksi PPP yang diwakili Saga, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Abdul Waris, Fraksi PDI-P diwakili oleh Rudi P. Mangunsong, Fraksi Amanat Indonesia Raya yang diwakili M. Yusuf.

(humasdprdberau_SN)

Exit mobile version