Pembangunan Jalur Interkoneksi Tehambat, Pemerintah Upayakan Pembebasan Kawasan Hutan

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berwacana melakukan pemangkasan jalan atau interkoneksi antar kampung. Namun, hingga kini belum terealisasi.

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny S Panjaitan mengatakan selama ini banyak masyarakat, harus melalui jalur nasional hanya untuk pergi dari satu kampung ke kampung lainnya.

“Ada kampung didalam dan harus keluar dulu ke jalur provinsi lalu kembali ke jalan kabupaten. Nah itukan terlalu jauh,” jelasnya kemarin, Jumat (26/8/2023).

Dikatakannya, ada beberapa wilayah yang masih menggunakan jalur nasional. Seperti, kampung yang beradi di Kecamatan Segah.

Ia menjelaskan, masyarakat mesti melewati Bukit Makmur sejauh 14 KM baru bisa masuk ke kampung yang ada di Kwcamatan Segah.

“Kalau mereka ingin masuk ke kampung harus menempuh jarak yang jauh. Kalau dari dalam ini bisa lebih cepat,” terangnya.

Selain itu, ia memaparkan, pembangunan ruas jalan interkoneksi antar kampung di wilayah Kecamatan Segah. Masih terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan.

Salah satu terhambatnya perencanaan pembangunan di Kecamatan Segah, kata Benny, diakibatkan persoalan lahan yang masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Sehingga, pihak pemerintah belum bisa menjalankan proyek tersebut.

Maka dari itu, ungkap dia, Pemkab Berau masih berupaya merubah status KBK menjadi Kawasa Budidaya Non Kehutanan (KBNK) yang berada di Kecamatan Segah.

“Saat ini masih diurus soal pinjam pakai kawasan. Kalau sudah selesai maka kita bisa melakukan pembangunan,” paparnya.

Ia berharap, status kawasan yang bakal di garap untuk pembangunan jalur interkoneksi dapst segera ditangani oleh Pemkab. Guna, memperlancar masalah jarak tempuh yang selama ini dirasa cukup memberatkan masyarakat.

“Kalau sudah dapat ijin APL kan enak. Jadi kita bisa bangun jalan segera,” tandasnya.(PiN/ADV)

Exit mobile version