Pengurus Masjid Agung Berlakukan Aturan Etika Berpakaian, DPRD Minta Alternatif Kawasan Olahraga Disiapkan

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Pengurus Masjid Agung Tanjung Redeb mulai menerapkan aturan tata krama berpenampilan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan masjid, terutama saat melakukan kegiatan olahraga. Imbauan tersebut diberlakukan sejak akhir Mei lalu, sebagai upaya menjaga kesucian area masjid dan menanamkan nilai sopan santun di tempat ibadah.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap batasan perilaku dan penampilan yang pantas saat berada di lingkungan masjid.

“Menjaga etika di kawasan masjid adalah kewajiban bersama. Tapi di sisi lain, kebutuhan masyarakat untuk berolahraga juga perlu diperhatikan,” ujar politisi Partai Golkar itu, Rabu (26/6).

Elita menyadari bahwa Masjid Agung merupakan salah satu titik strategis di jantung kota yang kerap dijadikan lokasi olahraga oleh warga, karena kebersihannya dan kenyamanan lingkungannya. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki fasilitas olahraga lain, khususnya Lapangan Batiwakkal, agar bisa menjadi alternatif yang layak.

Menurutnya, lintasan lari di lapangan tersebut saat ini kurang terawat dan dipenuhi rumput liar, sehingga belum mendukung aktivitas jogging secara optimal. Selain itu, ia juga mengusulkan agar jam operasional tempat-tempat olahraga diatur lebih fleksibel.

“Kalau perlu dibuka lebih pagi atau ditutup lebih malam, menyesuaikan dengan waktu masyarakat berolahraga,” tandasnya.

Elita berharap, selain menjaga adab di lingkungan tempat ibadah, pemerintah juga bisa menyediakan ruang publik yang layak dan representatif untuk mendukung gaya hidup sehat masyarakat.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *