Penolakan Warga Pasar Pagi,Andi Harun : Kami Akan Terus Lakukan Sosialisasi

SAMARINDA, Borneo Post- Wali Kota Samarinda, Andi Harun menanggapi polemik saat pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Mas Tumenggung menolak upaya uji coba rekayasa lalu lintas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Kamis (25/1/24) lalu.

Andi Harun mengatakan penolakan tersebut karena kurangnya tersosialisasi kepada warga setempat.

“Ya gapapa kami mendapat penolakan, dan kami akan terus melanjutkan komunikasi dengan masyarakat disana. Setelah tersosialisasi dengan baik, masyarakat bisa paham,” kata AH saat ditemui pada Sabtu, (27/1/24).

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk memajukan Samarinda menjadi kota pusat peradaban.

“Ya, kami mengambil peran terhadap kegiatan pembangunan dan perekonomian di Kota Samarinda ini untuk kemajuan Kota Samarinda,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Pagi telah memasuki fase pertama rencana pembangunan.

“Rencana pembangunan Pasar Pagi sudah tahap pendaftaran di sistem informasi rencana umum pengaduan (SIRUP), di sistem dan kemungkinan seminggu lagi akan mulai dilakukan lelang,” jelas AH.

Pihaknya berkata, telah memberikan arahan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda mengenai rencana pembangunan Pasar Pagi.

“Saya sudah arahkan PUPR agar bisa paling lambat di akhir bulan Februari pembangunan fisik Pasar Pagi sudah dapat dimulai,” tuturnya.

Ia berkata, sebelumnya rencana pembangunan ini ditargetkan akan rampung di akhir tahun 2024. Sehingga dalam hal ini, ia berharap sisa kurun waktu yang ada dapat menargetkan proyek pembangunan ulang ini terealisasi.

“Semoga Allah meridhoi agar harapannya bulan November nanti Pasar Pagi dapat difungsikan,” tandasnya. (deL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *