Samarinda, Borneo Post – Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu bersama jajarannya akan mengeluarkan peraturan Ganjil Genap di SPBU Kota Samarinda yang akan diberlakukan mulai bulan Januari mendatang.
Menurut Hotmarulitua Manalu hal ini dilakukan guna mereduksi kemacetan akibat antrian di SPBU serta meminimalisirkan penyuplaian ke pertamini.
“Harapan setelah diberlakukannya ganjil genap pertama yah supaya mereduksi terkait dengaan penyuplai ke pertamini dan juga mengurangi antrian lagi”, ucapnya setelah diwawancarai via telepon.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa bagi kendaraan Emergency, Transportasi Online, dan Angkot akan mendapatkan dispensasi.
“Untuk ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan emergency seperti ambulan, termasuk kita atur nanti seperti kendaraan online, kemudian angkot, itu akan mendapatkan dispensasi dan nanti kita kasih stiker. Mereka wajib mengurus intrayek, kir, itu persyaratan utama yang harus mereka miliki”, tambahnya.
(deL)
