Peredaran Narkoba di Berau Masuk Level Darurat, Polisi Tangkap 54 Tersangka dalam Empat Bulan

BERAU, BorneoPost – Situasi peredaran narkoba di Kabupaten Berau kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kepolisian Resor (Polres) Berau menyebut wilayah tersebut telah memasuki status darurat narkoba, setelah tren pengungkapan kasus terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Kasat Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu empat bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 43 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan 54 tersangkayang telah diamankan. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat lebih dari 3,7 kilogram.

“Situasi ini sudah kami anggap merah. Dari waktu ke waktu, ada peningkatan yang cukup signifikan, baik dalam hal jumlah kasus yang berhasil kami ungkap maupun peredarannya di lapangan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Agus, angka tersebut bukan hanya menunjukkan keberhasilan aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan tingginya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Berau. Ia menilai, kondisi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak memandang remeh ancaman narkotika yang telah menyentuh hampir semua lapisan masyarakat.

“Peredaran narkoba kini tidak lagi mengenal batas. Dari kalangan remaja hingga orang dewasa, dari pusat kota hingga kampung-kampung, semua berpotensi terpapar. Ini yang membuat kami semakin gencar melakukan upaya pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku juga semakin beragam. Sebagian besar jaringan beroperasi secara terorganisir dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, sementara sebagian lainnya masih menjalankan transaksi secara langsung dengan sistem perantara. “Kami terus memetakan jaringan dan melakukan penelusuran hingga ke pemasok utamanya. Tidak menutup kemungkinan, masih ada jaringan besar di luar daerah yang memasok narkotika ke Berau,” jelasnya.

Selain mengedepankan penegakan hukum, Polres Berau juga intens melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di sekolah-sekolah, perkantoran, serta lingkungan masyarakat. Agus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.

“Perang melawan narkoba ini harus dilakukan bersama. Kami butuh dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Tanpa partisipasi publik, akan sulit bagi kami untuk menekan peredaran ini,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. “Kalau kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Berau akan kehilangan generasi produktifnya. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Dengan situasi yang sudah mencapai level darurat, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk meningkatkan intensitas patroli, razia, serta operasi rutin di titik-titik rawan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BNN, TNI, serta pemerintah daerah, untuk memperkuat sinergi dalam penanganan narkotika di Bumi Batiwakkal.

“Target kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga memutus mata rantai peredaran hingga ke akarnya. Karena selama masih ada permintaan, suplai akan terus mengalir. Maka, pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan,” tutup AKP Agus Priyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *